Visi:
"PENINGKATAN MUTU DAN KAPASITAS KADER MELALUI PENGUATAN BASIC KEILMUAN DAN BUDAYA ILMIAH MENUJU PENGUATAN KELEMBAGAAN SEBAGAI BENTUK PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT"

Misi:

1. PENGUATAN BASIC INTELEKTUALITAS DAN BUDAYA ILMIAH DARI KADER

2. MENUMBUHKAN SEMANGAT BERLEMBAGA KEMA MELALUI PROSES PENGKADERAN DAN PERGERAKAN

3. MEMBANGUN HUBUNGAN KOMUNIKASI YANG BAIK ANTAR KEMA EKONOMI.

Rabu, 21 September 2011

Maha – Siswa

Oleh : Ady Suriadi*

“Tugas kita sebagai intelektual adalah menciptakan sejarah
dengan membangun gerakan pemikiran dan
kesadaran kritis untuk memberi makna masa depan kita sendiri”
(Alm. Mansour Faqih)

Ketika masih duduk dibangku sekolah seorang siswa diperhadapkan dengan berbagai pilihan untuk menjadi apa saja dan bagaimana mencapai pilihan tersebut. Keputusan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pun jelaslah bukan akhir dari berbagai pilihan. Dengan keputusan menjadi seorang mahasiswa ternyata makin memperpanjang daftar pilihan hidup. Karena dengan begitu artinya status, karakter, dan tanggung jawab akan bertambah, dan tak dapat dipungkiri ini merupakan suatu potensi yang sangat besar untuk menghadirkan berbagi konflik dalam diri mahasiswa.

Dalam konteks psikologi, masa-masa menjadi mahasiswa adalah waktu di mana aturan-aturan yang ketat yang kemudian menjadi media penghambat libido dan hasrat seseorang. Dalam psikologi disebut dengan istilah Fiksasi, ini semakin mengendur atau semakin pudar, dan bukan tidak mungkin ini akan melahirkan efek yang meledak-ledak atau yang biasa disebut dengan istilah Katarsis. Sebagai contoh, pada waktu dibangku sekolah, seorang siswa harus menjalani suatu rutinitas yang secara ketat diatur oleh pihak sekolah, seperti jam masuk, jam pulang dan pakaian seragam serta berbagai aturan lain yang benar-benar membatasi gerak seorang siswa. Belum lagi aturan rumah yang tak kalah ketatnya, akibat anggapan bahwa seorang siswa belum cukup dewasa untuk menentukan pilihannya sendiri. Inilah yang dimaksud dengan fiksasi. Dan ketika siswa tersebut masuk ke dalam dunia kampus di mana tidak ada lagi aturan yang begitu ketatnya maka ini bisa saja menjadi ruang yang tepat untuk melakukan apa saja yang mungkin dianggap “tabu” ketika masih duduk di bangku sekolah, baik itu bermanfaat ataupun sebaliknya.

Ungkapan hidup ini adalah pilihan dan setiap pilihan pasti ada koskwensinya masing – masing,sangatlah tepat untuk digunakan untuk memaknai pilihan untuk menjadi “maha”siswa. Berdasarkan data yang ada, setiap tahunnya ( baca angkatan ) terdapat 4.600.000 orang yang masuk bangku Sekolah Dasar dan pada angkatan yang sama jumlah siswa yang memasuki bangku pendidikan tinggi hanya 292.000 orang, ini berarti ada selisih 4.308.000 orang. Selisih itulah yang tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi yang disebabkan karena banyak factor termasuk kendala biaya. Meminjam istilah bapak Anies Baswedan ( pendiri Yayasan Indonesia Mangajar ) “kita yang pernah dan merasakan bangku perkuliahan adalah termasuk orang – orang yang beruntung karena termasuk jumlah yang kecil yang bisa merasakan pendidikan Tinggi yang hanya bisa menjadi impian bagi orang – orang yang tidak bisa mancapainya”. Status beruntung itu tentu menjadi predikat yang mesti dipertanggung jawabkan karena tentu disadari bahwa jumlah 4.308.000 orang. Adalah termasuk mereka yang keterbatasan biaya ( warga yang pendapatannya hanya untuk memenuhi kehidupan sehari – hari ), maka dari itu orang – orang yang “ beruntung “ itu haruslah bertanggung jawab atas statusnya sebagai mahasiswa untuk berbuat sesuatu yang bisa bermanfaat bagi sesama mahluk Ciptaan Tuhan khususnya bagi mereka yang termarjinalkan secara ekonomi dan pendidikan.

Memasuki kerajaan ilmu yang bernama Universitas, Mahasiswa diperhadapkan pada tanggung jawab bukan hanya Tri Darma Perguruan Tinggi ( Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat ) tapi lebih dari itu seorang yang mengaku sebagai kaum intelektual ( baca mahasiswa ) senantiasa dituntut secara moral untuk menjalankan fungsi Agent Of Change, social control and moral force, sehingga menjadi wajib hukumnya bagi sang mahasiswa melakukan pembelaan terhadap segala bentuk penindasan yang terjadi di sekitarnya karena sudah merupakan taggung jawab sosial bagi dirinya, namun mahasiswa tidaklah cukup dengan Mengepalkan tangan dan berteriak kemudian melupakan kompetensi yang semestinya dimiliki. Seorang Mahasiswa juga dituntut untuk menguasai bidang ilmu yang tentu mutakhir, menguasai kemampuan bahasa asing, serta membangun jaringan dengan dunia luar, karena dengan itu Mahasiswa akan menentukan masa depannya sendiri.Kenapa harus bersinergi antara kewajiban, fungsi,Tanggung jawab, serta tuntutan zaman bagi Mahasiswa?? Karena IPK yang tinggi hanya akan mengantarkan anda sampai memenuhi panggilan wawancara (titik).sedangkan di meja wawancara yang menentukan adalah kemampuan komunikasi, analithical Thingking, Organizational Eksperience, serta jiwa Kepemimpinan yang Mahasiswa miliki, dan itu didapatkan bukan di meja kuliah saja, tetapi butuh tempat lain ( lembaga mahasiswa dan realitas social ) untuk menemukannya, walau itu tidak bisa dijadikan alasan IPK rendah.
(Suryadi_harun@yahoo.co.id)

*Sekjend Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar